Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya adalah salah
satu organ yang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang penetapan Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya ditandatangani oleh
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 20 Oktober 2022.
Majelis Wali Amanat (MWA) organ UNESA yang bertugas untuk Menyusun, merumuskan,
dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan dan pelaksanaan kebijakan
umum, dan melaksanakan pengawasan dibidang nonakademik. MWA UNESA dibentuk berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
70427/MPK.A/KP.08.06/2022 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat
Universitas Negeri Surabaya Periode Tahun 2022-2027 dan diperbarui berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesi Nomor 65594/M/06/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Pengganti Antarwaktu Periode Tahun 2022 - 2027.
Majelis Wali Amanat Unesa Periode 2022-2027 :
Ketua : Prof. Dr. H. Haris Supratno
Sekretaris : Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd.
Anggota MWA 2022 - 2027:
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Rektor Universitas Negeri Surabaya
- Prof. Dr. H. Haris Supratno
- Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd.
- Prof. Dr. H. Setya Yuwana, M.A. (Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Surabaya)
- Yusuf Wibisono, S.E., Ak. (Wakil Masyarakat)
- H. Gede Widiade, S.H., MBL. (Wakil Masyarakat)
- Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. (Wakil Masyarakat)
- Drs. Muhammad Nabil, M.Si. (Wakil Masyarakat)
- Drs. Sutijono, M.Pd. (Wakil Alumni)
- Prof. Dr. Drs. Abdul Rachman Syam Tuasikal, M.Pd. (Wakil Dosen Profesor bukan anggota Senat Akademik Universitas)
- Prof. Dr. Siti Masitoh, M.Pd. (Wakil Dosen Profesor bukan anggota Senat Akademik Universitas)
- Dr. H. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd. / Indah Prabawati, S.Sos., M.Si (Wakil Dosen bukan profesor bukan anggota Senat Akademik Universitas)
- Drs. Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd. (Wakil Dosen bukan profesor bukan anggota Senat Akademik Universitas)
- Syafi'ul Anam, Ph.D. / Dr. Abdul Hafidz, S.Pd., M.Pd. (Wakil Dosen bukan profesor bukan anggota Senat Akademik Universitas)
- Muhamad Sulton Arifin, S.Pd., M.Pd. (Wakil Tenaga Kependidikan)
- Jundu Muhammad Mufakkirul Islami / Nabilah Fafriliani Ardiansyah (Wakil Mahasiswa)